Tim satgas lembaga antikorupsi mengamankan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (DM) dan istrinya.
Dirwan diduga telah menerima suap dari Juhari sebesar Rp 98 juta. Nilai suap tersebut merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 112 juta.
Dari oprasi tangkap tangan ini, tim mengamankan uang tunai Rp 85 juta, bukti transfer sebesar Rp15 juta dan dokumen terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Dirwan berdalih tak mengetahui soal fee proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Modus yang digunakan untuk mendapatkan fee tersebut yakni dengan memecah paket pengadaan.